Bawa Ganja 220 Kg, Warga Cirebon Diciduk Tim Polres Langkat

Bawa Ganja 220 Kg, Warga Cirebon Diciduk Tim Polres Langkat

LANGKAT-Warga Cirebon tertangkap membawa ganja dengan jumlah cukup banyak; 220 kg. Keduanya berstatus mertua dan menantu. MS (58) dan GT (29). Mereka tercatat sebagai warga kompleks Perumahan Bumi Kartika Asri, Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. MS dan GT ditangkap Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Langkat, Sumatera Utara. Operasi yang dipimpin Kanit II Polres Langkat Ipda Amrizal Hasibuan dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera di depan pos polisi di Desa Halaban, Besitang, Langkat. Di lokasi itu, MS dan MG tak berkutik. Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan, mengatakan pengungkapan ini merupakan yang terbesar di awal tahun 2019. Diterangkan Yunus Tarigan, Sabtu lalu (26/1) anggota satnarkoba melakukan razia bersama jajaran Lalu lintas Polres Langkat di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, tepatnya di depan pos polisi Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Melintas pertama satu unit mobil Mercy warna hijau nomor polisi F 1829 EX yang dikemudikan MS. Polisi pun meminta izin untuk memeriksa bagian dalam mobil. Di dalam mobil itu ditemukan sebanyak 120 bal daun ganja kering atau 120 kilogram yang dibalut lakban warna coklat. \"\"Tak lama berselang, melintas mobil Hyundai Avega warna hitam nomor polisi B 1294 WFF yang dikemudikan GT. Dari mobil ini polisi berhasil mengamankan 100 bal atau 100 kilogram daun ganja kering yang juga dibalut lakban warna coklat. “Kami masih terus mendalami kasus ini guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Yunus di Langkat. Tapi dari proses pemeriksaan sementara, keduanya mengaku sebagai suruhan. Mereka mengaku hanya mengantarkan ganja pada seseorang yang tak mereka kenal di wilayah Medan. MS dan GT mengaku dijanjikan upah Rp3 juta untuk sekali pengiriman. “Pengakuannya ada yang menunggu di Medan. Kami juga masih mendalami apakah mau dibawa ke luar Medan atau ke mana,” kata Yunus. Terpisah, Ketua RT 23 Perumahan Bumi Kartika Asri, Lurah, Kecamatan Plumbon, Urip Furkoni (67), terkejut mendengar penangkapan atas MS dan GT. Tak hanya ketua RT, Urip juga tetangga dekat MS dan GT. Ia bahkan masih sempat bertemu MS sekitar lima hari lalu. Urip juga mengakui MS dan GT berstatus mertua dan menantu. Diketahui, anak MS berinisial DW menikah dengan GT. “Kita awalnya tidak tahu Mas. Tahu baru tadi (kemarin, red) pas intel Polres Cirebon ke sini dan menanyakan pria berinisial MS yang merupakan warga kami. Saya cari, ternyata dia. Padahal, Rabu (23/1) saya ketemu dia bawa mobil Hyundai warna hitam di jalan depan rumah,\" ujar Urip, Minggu malam (27/1). (ant/net/cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: